Langsung ke konten utama

ICE COLD

By : Ezzah Yustiana

DISLAIMER BAHWA INI MURNI DARI SUDUT PANDANG SAYA PRIBADI DAN TIDAK ADA KEPENTINGAN APAPUN DIDALAMNYA DAN TIDAK PULA BERMAKSUD MENYINGGUNG PIHAK MANAPUN. SEMUA DIDASARKAN PADA KERESAHAN HATI SAYA SEMATA.SELAMAT MEMBACA...

    Belakangan kasus tentang kopi sianida mulai terangkat kembali. Ini dikarenakan netflix mengangkat kasus ini sebagai film dokumenter dan booming. Sebenarnya dalam hal ini saya enggan ikut berkomentar tentang kasus ini, apalagi saya termasuk orang yang pada saat itu tidak terlalu mengikuti perkembangan saat persidangan berlangsung. Alasannya adalah saya merasa kasus ini terlalu berbelit dan seperti tidak berujung. Entah kenapa dari dulu saya merasa ketika melihat sesuatu hal apalagi yang berkaitan dengan masalah hukum dan itu terus menerus dibahas secara berkepanjangan, saya berkesimpulan ini sudah tidak "murni" lagi. Saya tidak mau menuduh ataupun membela atau apapun itu kepada pihak tertentu. Namun kita tahu bahwa persoalan hukum di Indonesia utamanya masih banyak PR apalagi sekarang banyak kasus baik pidana atau perdata juga semakin beraneka ragam seiring berkembangnya jaman. 

    Balik lagi kepada kasus kopi sianida ini. Hal yang cukup menggangu saya adalah kenapa orang sekarang seperti berlomba lomba untuk bisa divalidasi bahwa "ini lho saya pro" dan "ini lho saya kontra". Semuanya memiliki opini masing masing namun dengan cara yang kurang bijak sehingga memunculkan seolah olah sekarang publik sedang diadu domba masalah "bukti" persidangan. Ada yang mengatakan "makanya nonton dulu dong itu persidangannya secara utuh". Ada juga yang mengatakan "justru karena sudah nonton sidangnya, memang sudah terlihat banyak yang janggal disana". Ini tak ubah layaknya kita sedang menonton anak kecil yang sedang berbeda pendapat serta saling mengutarakannya satu sama lain dengan cara mengeluarkan suara yang lantang atau terkesan berteriak. Kenapa kita tidak mencoba lebih tenang sedikit. Coba cari secara data dan fakta berdasarkan sumber yang terpecaya. Maksud saya disini lebih kepada literaturnya bukan kepada pendapat perorangan.  Kita sama sama tahu bahwa Indonesia memang memiliki kelemahan yaitu sumber daya manusianya masih minim untuk minat bacanya. Jika memang tertarik pada kasusnya, bukalah mulai dari sisi hukumnya. Mungkin bisa mulai mencari tentang pasal pasal tentang yang berkaitan dengan hukum pembunuhan. Jika ingin ditelusuri sebetulnya banyak sekali referensi tentang ilmu hukum yang sudah dishare oleh institusi pemerintah dan dibuka untuk umum. Atau mungkin cari jurnal berdasarkan dari hasil kasus kasus besar dan dibagikan ke publik. Lalu setelah itu tambah lagi dengan bukti bukti pengumpulan artikel yang mengutip dari beberapa media massa yang meliput atau memberitakan kasus ini (dengan catatan media massa yang legal). Setelah itu barulah kalian membuat resume atau catatan penting yang menurut kalian dirasa berbeda atau janggal tadi. Ya bisa dibilang riset kecil kecilan ala kalian sendiri. 

    Memang kita perlu berterima kasih karena diera perkembangan teknologi digital yang sangat cepat ini semua serba mudah untuk mencari apapun yang kita butuhkan dalam waktu singkat. Namun perlu digarisbawahi, jika hal seperti ini sudah dijadikan sebuah "konten" maka harus lebih bijak lagi untuk berpendapat didalamnya. Ingat sekarang juga sudah ada UU ITE yang mana harus juga bisa lebih bijak untuk membagikan sesuatu di dalam konten kalian. Disatu sisi "the power of netizen" ini luar biasa. Justru karena pengaruhnya sangat luar biasa dan pergerakannya cepat, kita harus bisa menyaring mana yang perlu dan yang tidak perlu dibagikan. Mana yang perlu diinformasikan mana yang tidak. Tidaklah bijak kita ingin membagikan sesuatu hanya berdasarkan "asal ambil" dan "asal edit" karena efeknya juga bisa berbahaya untuk diri kalian sendiri.

    Saya juga tidak ingin ikut ikutan seperti mereka yang diluaran sana tentang masalah ini. Bagi saya sudah banyak orang yang ahli dibidangnya sudah mulai pada speak up untuk menyikapi terbukanya kasus ini dibahas kembali ke publik. Satu hal yang menjadi pengingat saya bahwa be a smart dalam menyikapi berita apapun yang sampai kepada kita. Sekarang ini banyak orang yang terlalu bebas untuk bersuara tanpa solusi ya istilah trendnya "latah". Ingat, bahwa segala sesuatu harus dipertanggungjawabkan. Jika ingin membantu maka bantulah dengan cara yang bijak. Jangan asal bicara, asal comot info sana sini dan carilah atau bacalah sesuatu secara utuh baru berkomentar. Di era gempuran sosial media yang begitu massive ini bagi saya istilahnya jarimu lebih cepat dari otakmu. Artinya banyak dari mereka lebih mengedepankan aktualitas dibandingkan kualitas. Sehingga wajar dalam menyikapi apapun yang terjadi adalah fomo semata. Padahal itu belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan keakuratannya. 

    Sebagai penutup, intinya keresahan saya pada kali ini adalah bukan tentang kasus kopi sianida yang muncul kembali, hanya merasa gemas saja terhadap orang orang atau netizen yang seolah olah lebih powerfull untuk bisa menghakimi orang yang bersalah dan tidak bersalah. Selalu bentengi diri kalian dengan ilmu yang benar benar kalian kuasai dan tidak perlu takut untuk bersuara asal. Bersuara, beropini, beragumen silahkan saja namun tetap harus dengan ilmu dan adab yang baik. Boleh bebas asal bebas yang bertanggung jawab. Terima kasih semua sampai jumpa di keresahan keresahan saya berikutnya. 















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenapa Reality Show

Beberapa tahun belakangan program acara televisi banyak menayangkan program reality show. Awalnya acara ini digemari oleh para remaja saja. Namun setelah ada persaingan beberapa stasiun televisi yang ingin tetap eksis mereka menayangkan acara yang sama sehingga tayangan ini bebas ditonton oleh siapa saja termasuk anak-anak. Setelah acara seperti ini booming dimasyarakat tayangan ini tidak lagi menjadi tayangan yang mendidik. Apalagi banyak menampilkan prilaku-prilaku yang tidak sepantasnya ditayangkan. Sehingga acara ini kini menjadi drama reality show. Sebenarnya jika ingin menampilkan program acara televisi yang semacam ini tentulah tidak perlu ada hal-hal yang dianggap menyimpang dan menyalahi kode etik penyiaran yang sudah diatur dalam uu RI no 32 tahun 2002. Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah memang sudah tidak ada lagi tayangan yang sesuai dengan umur mereka?. Inilah yang masih menjadi tugas para tim creative dari suatu program televisi. Mereka harus tetap menampilkan taya...

Wartawan vs Publik

Menyoroti tentang adanya perseteruana antara Luna maya dengan wartawan infotainment yang sebenarnya hanya masalah sepele namun dibesar-besarkan dengan menggunakan dalih kebebasan berekspresi. Sebenarnya ada banyak hal yang perlu dikaji ulang oleh beberapa pihak tertentu mengenai hal ini. Bukan bermaksud untuk mendiskriminasi para wartawan infotainment namun hanya saja banyak hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan program acara ini. Ini berkaitan dengan beberapa kode etik sebagai seorang wartawan dan juga menyangkut publik. Bagi saya yang masih belajar tentang dunia jurnalistik, hal ini membuat saya sedikit berkomentar tentang apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang jurnalis. Saya ingat bahwa dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) ada sebuah pasal yang mengatakan bahwa seorang jurnalis harus mengharagai privasi narasumbernya. Jika kita menanyangkan sebuah acara yang menyebarluaskan privasi seseorang padahal seseorang itu tidak berk...